Pergantian Sistem Ujian Nasional, Ini Dampak Positif dan Negatif bagi Siswa

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, meralat pernyataannya terkait keputusan untuk menghapus Ujian Nasional (UN) mulai 2021. Menurut dia, UN bukan dihapus, melainkan diganti formatnya.

Sebelumnya, Nadiem menyatakan, UN Tahun 2020 adalah yang terakhir kalinya dilaksanakan di Indonesia. Untuk 2021, ujian itu akan diganti dengan asesmen kompetensi minimum di 2021.

“Malah (asesmen kompetensi minimum) lebih men-challenge (menantang) sebenarnya. Tapi yang men-challenge itu bukan untuk muridnya, tapi untuk sekolahnya agar segera menerapkan hal-hal di mana pembelajaran sesungguhnya terjadi. Bukan penghafalan. Ada pembelajaran, ada penghafalan, ini dua hal yang berbeda,” kata Nadiem di Istana Negara, Rabu (11/12/2019)

Menurut Ena ( Ketua Lembaga Perlindungan Anak), kebijakan tersebut ada sisi positif dan negatifnya. Positifnya, proses penemuan minat untuk karir di masa depan akan lebih terarah karena siswa lebih terdorong untuk menghasilkan portofolio sesuai dengan minat dan kemampuannya. “Nah, sedangkan negatifnya kita akan kehilangan metode untuk melihat mutu pendidikan secara nasional,” kata Ena saat dihubungi, Jumat (13/12).

Berikut positif dan negatif dihapuskannya UN dari sekolah menurut Ena Nurjanah:

Positif:

1. Lebih objektif menilai kemampuan anak yang beragam, tidak hanya menilai dari aspek angka semata.

2. Anak bersemangat untuk menemukan potensi dirinya, tanpa dibatasi ruang geraknya hanya untuk memenuhi capaian angka kelulusan yang terbatas pada mata pelajaran yang diujikan.

3. Proses penemuan minat untuk karir di masa depan akan lebih terarah karena siswa lebih terdorong untuk menghasilkan portofolio sesuai dengan minat dan kemampuannya.

4. Memberi rasa keadilan bagi siswa dengan kecerdasan yang beragam selain dari kecerdasan intelegensi.

Negatif:

1. Jika guru-guru kurang dipersiapkan terhadap penggunaan metode baru (menilai portofolio dan karakter siswa) bagi kelulusan siswa, maka akan merugikan siswa karena hasilnya menjadi tidak maksimal.

2. Kehilangan metode untuk melihat mutu pendidikan secara nasional jika tidak dipersiapkan metode lain sebagai penggantinya. (Aza)

Sumber : https://indonesiainside.id/news/nasional/2019/12/13/positif-negatif-penghapusan-un

Tinggalkan komentar